Pelantikan Perangkat Desa Ciwalen Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan
Rabu (25-06-2025) foto:desaciwalen.id
Ciwalen- Bertempat di Balai Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur pada Hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 mulai pukul 10.00 WIB - Selesai dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan desa Ciwalen atas nama Luthfi Aditya Nur Pratama, S.IP.
Acara ini di hadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Camat Dayeuhluhur beserta jajarannya, Kapolsek Dayeuhluhur, Danramil, Tim Pengawas Kecamatan, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD, Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.
Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur dan dilanjut dengan Pengambilan Sumpah oleh Jalimi selaku Kepala Desa Ciwalen kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa. Setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh Terlantik, Kepala Desa, serta saksi dari Ketua dan anggota BPD, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Sambutan Kepala Desa Ciwalen
Rabu (25-06-2025) foto:desaciwalen.id
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Memasuki acara sambutan di mulai dari sambutan Kepala Desa Ciwalen, dilanjutkan Camat Dayeuhluhur, dan diakhiri oleh sambutan dari Plt. Sekretaris Dispermades Kab.Cilacap.
Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kaur Umum dan Perencanaan”
Sambutan Kedua dari Camat Dayeuhluhur “Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi serta berpegang teguh pada nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi Perangkat Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. BerAKHLAK adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selanjutnya Plt. Sekretaris Dispermades Kabupaten Cilacap, Tri Komala Dewi, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa pentingnya adaptasi bagi perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dilingkungan pemerintah Desa Ciwalen, Ia juga menyampaikan pentingnya mengimplementasikan Prinsip kerja yang digagas oleh Bupati Cilacap yakni Becus dan Tatag, ini merupakan bentuk keterikatan seluruh Perangkat Desa dengan Komitmen Kerja yang telah ditetapkan.
Ia berpesan agar komitmen ini tidak hanya sebagai formalitas semata, tetapi juga dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. “Prinsip kerja kita sekarang yaitu Maju Besar, serta Becus dan Tatag, dengan orientasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” jelas Tri Komala Dewi. BECUS sendiri memiliki makna Bener, Eling, Cerdas, Ulet dan Santun. Sedangkan TATAG berarti Tidak Akan korupsi dan jual beli jabatan, Tidak Akan melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama, serta Gelem, yaitu mau mematuhi aturan, bersikap jujur, dan loyal pada pimpinan.
Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat desa baru mulai dari Plt. Sekretaris Dispermades, Camat dan Forkompimcam, Kepala Desa, Ketua BPD serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan dilanjutkan dengan foto bersama. Acara terakhir di tutup dengan ramah tamah yaitu Tasyakuran bersama di Balai Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur.
0 Komentar