Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Ciwalen

 






Ciwalen- Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap resmi membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum ditengah masyarakat.

Kegiatan pembentukan ini dilaksanakan di Balai Desa Ciwalen pada hari Kamis, 26 Juni 2025 yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk didalamnya tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, Karang Taruna, serta Perangkat Desa.

Kelompok KADARKUM ini nantinya akan bertugas sebagai mitra pemerintah desa dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan, menyebarkan informasi hukum secara berkala, dan memberikan penyuluhan hukum ditengah masyarakat yang juga sebagai ujung tombak dalam menumbuhkan budaya hukum yang sehat di masyarakat desa Ciwalen.

0 Komentar